Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menskors pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Banggar, Charles Richard Gustan, saat ditemui tandaseru.com, Rabu (3/11). Ia mengatakan, skors dilakukan agar dokumen APBD lampirannya direvisi kembali.
Selain itu, karena ada beberapa dinas yang saat ini tengah mengikuti kegiatan di luar daerah, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Pembahasan akan dilanjutkan Kamis (4/11) besok.
“Untuk dokumen kami minta lampirannya direvisi kembali, karena dari Simda ke SIPD ini agak kebingungan makanya kami minta direvisi dan biasanya kalau induk itu ada rekapannya tersendiri agar kita bisa melihat dengan jelas,” ungkap Charles.
Ketua DPRD Halbar ini juga menjelaskan, dari Simda ke SIPD itu ada loncatan atau perubahan teknologi yang jauh berbeda sehingga ada angka yang salah atau tidak kena.
“Maka dengan merevisi atau rekapan agar mempermudah kita melihat APBD itu, beda dengan kita melihat Simda. Karena Simda kita sudah tahu cara kerjanya, dan diubah ke SIPD ini agak kesulitan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.