Tandaseru — Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Perpanjangan pendaftaran ini sesuai surat pengumuman Pansel Nomor 06/Pansel.JPT/X/2021.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Fadjri Subhi Kambey, ketika dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan sesuai pengumuman Pansel JPT, waktu pendaftaran dan pengumuman berkas dimulai pada tanggal 21 sampai 27 Oktober. Namun masa pendaftaran kembali diperpanjang sampai pada tanggal 5 September 2021 karena terdapat kekurangan berkas bakal calon sekda.
“Waktu pendaftaran seleksi calon sekda diperpanjang sampai tanggal 5 November karena terindikasi ada kekurangan berkas bakal calon sekda sehingga akan mengganggu jumlah calon minimalnya apabila dinyatakan tidak lolos berkas, sehingga pendaftaran diperpanjang selama 7 hari terhitung sejak tanggal 28 Oktober sampai 5 November,” jelasnya, Rabu (3/11).
Perpanjangan ini, lanjut Fadjri, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Hingga saat ini terdapat empat calon sekda yang sudah mendaftar dan memasukkan berkasnya ke BKPPD, yakni Maslan H. Hasan yang juga Plt Sekda Halsel, Kadis Perikanan Halsel Iksan Subur, mantan Kadis PMD Halsel Bustamin H. Soleman, dan mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Ternate Ruslan Bian. Selain empat pendaftar ini, belum ada pendaftar baru,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan