Tandaseru — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, melaporkan akun Facebook bernama Alzain Sabeta ke Mapolres Morotai.
Akun tersebut dilaporkan atas dugaan ujaran penghinaan terhadap LMND lewat unggahannya di media sosial.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan LMND merupakan kepanjangan dari Lumbung Manusia Nyari Duit.
“Tindakan yang dilakukan oleh akun Alzain Sabeta itu menurut kami mencederai organisasi LMND secara nasional karena bahasa-bahasa yang tidak elok dan kurang baik yang dipublikasikan,” ungkap Ketua LMND Pulau Morotai, Fajri Hamdja, saat di ruangan SPKT Polres Morotai, Jumat (2/7).
Laporan tersebut, sambungnya, sudah resmi dimasukkan ke Polres Morotai.
“Jika benar-benar hal ini terjadi, maka pelaku atau yang telah mencederai nama organisasi nasional secepatnya harus ditangkap dan diadili di ranah hukum,” tegasnya.
“Harapan kami, yang pertama harus tangkap dan menjelaskan soal tujuan dan maksudnya apa sampai dia mengartikan nama LMND seperti itu lewat medsos,” sambung Fajri.
Fajri juga meminta Polres Morotai menyeriusi laporan LMND.
“Karena tindakan itu mencederai atas nama organisasi LMND secara nasional. Untuk itu saya berharap kepolisian bisa mengambil langkah, supaya tindakan selanjutnya yang kita tidak inginkan itu tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan