Tandaseru — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Morotai (Gemar-Moro), Provinsi Maluku Utara menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD Morotai, Senin (12/4).
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyebut ada oknum anggota DPRD Pulau Morotai dari Partai NasDem dan Partai Golkar yang terlibat sebagai pemegang proyek. Selain itu, mereka juga dituding menerima gratifikasi berupa ponsel.
Karena itu, Kejari didesak memeriksa para wakil rakyat tersebut.
“Ternyata ada beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang suka bermain proyek. Bisa saja saya sebut partainya, dari Fraksi Partai NasDem dan juga dari Partai Golkar,” ungkap Koordinator Aksi, Riskal Samlan.
Riskal bilang, ada beberapa oknum anggota DPRD yang telah menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapatkan proyek.
“Terkait penyalahgunaan tupoksi atau tanggung jawab yang merujuk pada suatu ancaman keburukan yang kami ketahui adalah proyek yang dikendalikan oleh beberapa anggota DPRD justru bermasalah di lapangan,” ucapnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik Pulau Morotai, Kasim Bungan dalam aksi itu mendesak Kejari Pulau Morotai agar oknum anggota DPRD tersebut ditindak secara hukum.
“Kehadiran kami di tempat ini untuk meminta Kejari Pulau Morotai menumpas masalah pelanggaran hukum di Pulau Morotai,” pungkasnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Morotai, Deny Garuda tak terjangkau saat coba dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya. Sang istri yang mengangkat telepon milik Deny mengaku ponsel tersebut ditinggal di rumah.
“Ada kegiatan Nasdem (di luar daerah). Rabu baru balik,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Morotai, Machmud Kiat ketika dikonfirmasi terkait tudingan massa aksi tersebut enggan berkomentar banyak.
“Oh begitu,” singkatnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.