Tandaseru — Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendatangi Ombudsman Perwakilan Malut, Rabu (3/3). Kedatangan Komisi I tersebut untuk konsultasi dan koordinasi soal pelayanan publik di pemerintahan Tikep.

“Iya, kunjungan tadi hanya sebatas konsultasi dan koordinasi terkait dengan pelayanan publik, terutama soal mutasi ASN ini,” ungkap Ketua Komisi I Ridwan Moh Yamin.

Menurut Ridwan, Ombudsman sangat mengapresiasi langkah DPRD yang telah mengeluarkan rekomendasi soal mutasi ASN yang dilakukan Pemerintah Kota Tikep.

“Pada prinsipnya Ombudsman telah mengapresiasi DPRD soal langkah dan fungsi pengawasan terkait dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan soal mutasi itu. Ombudsman berharap agar rekomendasi yang sudah dikeluarkan dapat dikawal, setidaknya memanggil dinas terkait untuk menanyakan soal tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan itu,” kata Ketua Partai Demokrat Tikep ini.

Ridwan menjelaskan, desakan Komisi I agar pimpinan DPRD segera mengeluarkan rekomendasi dari lembaga soal mutasi ASN telah dikeluarkan beberapa minggu lalu.