Tandaseru – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan kesiapannya mendukung penuh transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, saat menyambut kegiatan koordinasi, monitoring, dan pendampingan registrasi Posyandu 6 SPM tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang dipusatkan di Gedung Perpustakaan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (5/11/2026).

Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang menerima agenda monitoring dan pendampingan registrasi dari Tim Pembina Posyandu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara.

Rahmawati mengungkapkan, dari total 151 Posyandu yang tersebar di wilayah Kota Tidore Kepulauan, sebanyak 41 Posyandu di antaranya telah berhasil menyelesaikan proses registrasi. Sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penguatan tata kelola di tingkat bawah, Pemkot Tidore mengambil kebijakan menyiagakan staf kelurahan dan desa sebagai pengurus Posyandu yang telah terdaftar.

“Melalui kegiatan koordinasi, monitoring, dan pendampingan ini, kami berharap jika ada hal yang perlu dibenahi atau kekurangan, mohon petunjuk dan bimbingan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan optimal dan seluruh OPD terkait dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Rahmawati.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, mengapresiasi keaktifan jajaran Pemkot Tidore. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM membutuhkan sinergi lintas sektor agar tidak membebankan tugas hanya pada satu pihak.

Rusni menjelaskan, pelaksanaan 6 SPM ini secara teknis melibatkan peran aktif enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PUPR, Perkim, Dinas Sosial, dan Satpol PP.

“Hari ini kami hadir untuk memperkuat pemahaman bersama. Dengan keterwakilan dari OPD teknis, kolaborasi ini bertujuan meringankan beban tugas Posyandu. Kami berharap pengurus di kabupaten/kota terus memperkuat prinsip 3K, yaitu Koordinasi, Kolaborasi, dan Komunikasi yang baik,” kata Rusni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara Muhammad Miftah Baay beserta jajaran, pengurus PKK Kota Tidore Kepulauan, serta perwakilan OPD teknis lingkup Pemkot Tidore Kepulauan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PUPR, Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas P2KBP3A, Bapperida, hingga Bagian Tata Pemerintahan.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter