Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengeluarkan laporan resmi terkait orang hilang dengan nomor B/27/X/2026/SPKT. Korban diketahui bernama Ismaya Yaba, seorang pelajar berusia 17 tahun yang beralamat di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
Berdasarkan keterangan pelapor Fahmi Yaba, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIT di Desa Gamsungi. Korban meninggalkan rumah secara diam-diam saat orang tuanya sedang tidur.
Sejak saat itu, pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian, namun hingga saat ini korban belum juga ditemukan.
Adapun ciri-ciri fisik korban yang tercantum dalam laporan meliputi tinggi badan 165 cm, rambut hitam lurus panjang, mata hitam bulat, serta warna kulit putih langsat. Korban juga memiliki tanda istimewa berupa tanda lahir di lutut kanan, serta terakhir kali meninggalkan rumah menggunakan sweater hitam garis putih dan celana kain panjang.
Polres Halut mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor.
“Apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, segera hubungi Nomor Call Center Polres Halut di 110, Nomor Ka SPKT di 081315741698, atau langsung menghubungi pihak keluarga di nomor 081314028855,” ujar Kasi Humas Polres IPTU Hopni Saribu, Rabu (28/10/2026).





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.