Tandaseru — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menekankan bahwa konsistensi seluruh kepala satuan pendidikan dalam menjalankan sistem pembelajaran merupakan kunci utama untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Abubakar, yang akrab disapa Aka, saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Auditorium SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Senin (19/10/2026).

Pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Auditorium SMA Negeri 1 Kepulauan Sula. (Istimewa)

Menurut Aka, tantangan pendidikan saat ini dipengaruhi dinamika perubahan kebijakan serta berbagai tantangan internal maupun eksternal. Namun, akar masalah utama tidak selalu terletak pada ketiadaan sistem atau aturan, melainkan pada tingkat konsistensi pelaksanaannya di sekolah.

“Problem kita sebenarnya adalah konsistensi menjalankan sistem. Sistem yang sudah baik tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dilaksanakan secara konsisten,” ujar Aka.

Ia memaparkan contoh pada proses kenaikan kelas yang seharusnya mengedepankan ketuntasan pembelajaran. Siswa yang belum mencapai ketuntasan pada tujuan pembelajaran wajib mendapatkan pendampingan dari guru hingga memenuhi capaian yang ditetapkan. Melalui mekanisme ini, kenaikan kelas bukan sekadar keputusan administratif, melainkan wujud nyata ketercapaian pembelajaran siswa.

Pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Auditorium SMA Negeri 1 Kepulauan Sula. (Istimewa)

Oleh karena itu, Aka menegaskan pentingnya peran guru mata pelajaran dalam memberikan pendampingan, serta kepemimpinan kepala sekolah dan pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau seorang siswa dinyatakan naik kelas, seharusnya itu karena proses pembelajarannya sudah dituntaskan, termasuk melalui pendampingan bagi yang belum mencapai ketuntasan. Di sinilah pentingnya konsistensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menjalankan fungsi supervisi,” tegasnya.

Menanggapi rencana pemerintah yang akan memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas, Aka menyambut baik hal tersebut sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan. Meski demikian, ia mengingatkan agar dampaknya terhadap keberlanjutan pendidikan siswa dikaji secara matang, mengingat Maluku Utara masih menghadapi persoalan tingginya angka anak tidak sekolah (ATS).

“Kita menyambut baik upaya memperkuat mutu pembelajaran. Namun, kebijakan tidak naik kelas harus benar-benar dikaji dengan matang. Kita juga harus mempertimbangkan tingginya angka anak tidak sekolah. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu justru menambah persoalan baru,” katanya.

Aka menyimpulkan, peningkatan kualitas pendidikan memerlukan keseimbangan antara standar akademik, pendampingan belajar, dan tanggung jawab sekolah dalam memastikan hak siswa menuntaskan pendidikan. Baginya, konsistensi menjalankan sistem adalah pekerjaan mendasar yang tidak boleh terabaikan meski terjadi perubahan kebijakan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter