Tandaseru – Bea Cukai Ternate berhasil melakukan 18 kali penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan narkotika di wilayah Maluku Utara sepanjang September 2026. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 390.680 batang rokok ilegal, 120,8 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, serta 800 gram ganja.
Operasi penindakan tersebut mencakup wilayah Ternate, Halmahera Timur, Morotai, hingga Taliabu. Adapun rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai macam merek, di antaranya Marbol, HMIN, dan Humer. Modus operandi yang ditemukan didominasi oleh misdeclaration (pemberitahuan tidak sesuai), pengiriman via Perusahaan Jasa Titipan (PJT), serta penjualan langsung di toko eceran.
“Capaian 18 kali penindakan selama bulan September ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal serta narkotika di wilayah Maluku Utara,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, Senin (19/10/2026).
Ary menjelaskan, langkah ini merupakan komitmen Bea Cukai menjaga hak keuangan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara pihak, termasuk dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menolak peredaran barang ilegal,” tegas Ary.
Secara akumulatif sejak Januari hingga September 2026, Bea Cukai Ternate telah melancarkan 92 kali penindakan kepabeanan dan cukai. Dari total penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.794.822.720, dengan total barang bukti berupa 2.554.810 batang rokok ilegal dan 184,4 liter MMEA ilegal.
“Dalam periode yang sama, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.554.810 batang, sedangkan total MMEA ilegal tercatat sebanyak 184,4 liter,” tambahnya.
Melalui operasi yang konsisten ini, Bea Cukai Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat Maluku Utara akan pentingnya mematuhi aturan kepabeanan dan cukai.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.