Tandaseru — Memasuki usia ke-27 tahun pada 12 Oktober 2026, Provinsi Maluku Utara kembali menghadapkan publik pada wacana penting seputar arah pembangunan daerah. Di balik seremoni ulang tahun provinsi kepulauan ini, sektor pendidikan menjadi salah satu tumpuan refleksi paling mendasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah —yang juga merupakan salah satu figur generasi perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara era 1998—mengingatkan perayaan HUT provinsi bukan sekadar momentum seremoni.
“Seperti biasa, memperingati hari ulang tahun provinsi sesungguhnya bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk merefleksikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan rahmat-Nya,” ujar Abubakar, Minggu (11/10/2026).
“Berkat otonomi daerah, kita memiliki ruang yang lebih besar untuk mengelola potensi daerah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, usia 27 tahun harus kita maknai sebagai momentum untuk melihat kembali apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan apa yang harus kita perbaiki ke depan.”
Realita Akses dan Tantangan Geografis
Dalam memandang kondisi pendidikan, Abubakar menekankan dua pilar utama amanat konstitusi: akses pendidikan dan mutu pendidikan. Namun, kondisi lapangan menunjukkan persoalan keterjangkauan sekolah masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat.
Berdasarkan data resmi, jumlah anak usia 6–18 tahun di Maluku Utara yang belum atau tidak bersekolah (Angka Tidak Sekolah/ATS) masih berkisar 34 ribu anak. Selain itu, data tahun 2025 mencatat:
- Angka Partisipasi Sekolah (APS): ~79%
- Angka Partisipasi Murni (APM): ~63%
Meskipun belum ada riset khusus yang memetakan faktor dominan secara mendalam, beberapa tantangan disinyalir berasal dari kondisi ekonomi keluarga, geografis daerah kepulauan, perkawinan usia muda, serta faktor sosial-budaya.
Tantangan geografis terasa kian nyata bagi 410 satuan pendidikan (SMA, SMK, dan SLB) yang tersebar di wilayah Maluku Utara. Jarak tempuh antardesa kerap memaksa anak-anak berjalan kaki jauh hingga menumpang kendaraan angkutan barang.
“Saya bisa memberikan contoh, misalnya siswa SMA Negeri 4 di Ekor. Ada siswa yang berasal dari desa-desa tertentu dan harus berjalan kaki menuju sekolah. Dan kondisi seperti ini masih kita temukan di sejumlah wilayah lainnya,” tutur Abubakar.
“Jadi, persoalan geografis di Maluku Utara bukan hanya soal membangun sekolah. Kita juga harus memikirkan konektivitas dan moda transportasi siswa, baik transportasi darat maupun laut. Kalau sekolah sudah ada tetapi anak tidak bisa sampai ke sekolah, maka secara substantif akses pendidikan belum sepenuhnya selesai.”
Langkah Konkret Pemprov Maluku Utara
Demi mengikis hambatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan serangkaian program prioritas lintas sektor:
- Program Sekolah Gratis: Memasuki tahun kedua dengan alokasi anggaran mencapai Rp80 miliar dalam dua tahun dan menyasar sekitar 71 ribu siswa penerima manfaat guna mengatasi keterbatasan ekonomi.
- Konektivitas Darat: Dinas PUPR mulai mengerjakan pengaspalan dan perbaikan akses jalan menuju sekolah serta penyelesaian pembangunan jembatan penyeberangan sungai.
- Konektivitas Laut dan Bantuan BBM: Pemberian bantuan moda transportasi dan BBM bagi siswa di daerah kepulauan, dengan pilot project yang telah berjalan di wilayah Saminyamau dan Tawabi Guraping.
Melihat Mutu Secara Proporsional dan Pembenahan Tata Kelola
Terkait indikator mutu, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan Maluku Utara saat ini berada di kisaran angka 49. Angka asesmen literasi dan numerasi pun diakui belum maksimal. Namun, Abubakar mengajak publik melihat capaian tersebut secara jernih dan sistemik.
“Kalau kita bicara mutu pendidikan, saya ingin melihatnya secara proporsional. Saya yakin pendidikan di Maluku Utara itu baik. Buktinya, adik wartawan yang sekarang menjadi wartawan hebat ini kan juga dididik di Maluku Utara. Banyak orang hebat yang hari ini mengurus negara, bangsa dan daerah ini lahir dari proses pendidikan di Maluku Utara,” jelas Abubakar.
“Masalahnya muncul ketika mutu pendidikan hanya diukur dari angka asesmen. Di situ kita memang menghadapi persoalan. Perolehan angka literasi, numerasi maupun capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita belum maksimal. Tetapi perlu dipahami, angka asesmen tidak selalu mengonfirmasi keseluruhan mutu pendidikan. Angka lebih tepat kita gunakan untuk mengonfirmasi arah kebijakan pendidikan. Kalau SPM pendidikan kita rendah, itu menunjukkan ada persoalan dalam kebijakan dan tata kelola pendidikan yang harus kita perbaiki. Jadi jangan seluruh persoalan kemudian dilimpahkan kepada sekolah, guru atau siswa.”
Langkah pembenahan tata kelola yang kini tengah dijalankan mencakup:
- Optimalisasi pengelolaan dana BOSP dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
- Percepatan digitalisasi pendidikan dan revitalisasi gedung/fasilitas sekolah.
- Redistribution/pemerataan guru secara proporsional.
- Pengangkatan kepala sekolah berbasis merit system.
“Tidak boleh lagi pengangkatan kepala sekolah semata-mata berdasarkan selera. Kepala sekolah harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas dan kemampuan kepemimpinannya,” tegas Abubakar.
Melanjutkan Perjuangan Generasi ’98
Sebagai bagian dari generasi yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara pada tahun 1998, Abubakar menegaskan tantangan masa kini adalah melanjutkan fondasi yang telah diletakkan para pendahulu.
“Perjuangan untuk membentuk provinsi memang telah selesai, tetapi perjuangan untuk membangun Maluku Utara belum selesai,” tukasnya.
“Tanggung jawab kita hari ini adalah melanjutkan cita-cita itu dengan menghadirkan pemerintahan yang bekerja, pendidikan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, serta pembangunan yang mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Kita tidak boleh hanya menjadi pewaris sejarah, tetapi harus menjadi pelanjut perjuangan,” tandas Abubakar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.