Tandaseru — Kantor Imigrasi Ternate mengamankan seorang warga negara (WN) Turki berinisial MCG atas dugaan penyalahgunaan visa kunjungan.

MCG ditangkap petugas jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di salah satu masjid di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas komersial MCG. MCG sendiri diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK), namun justru berjualan vacuum cleaner secara langsung kepada calon konsumen.

Keterangan resmi mengenai penangkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Ternate, Rabu (2/9/2026). Konferensi pers tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara Victor Manurung, Kepala Kantor Imigrasi Ternate Akhmad Harry Lesmana, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Abdillah Syafiuddin, serta Kepala Badan Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Rudi Nasrullah.

“Langkah penindakan diambil setelah jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ternate memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas komersial yang dilakukan oleh MCG,” kata Victor.

Victor menjelaskan, aktivitas lapangan MCG terbukti melenceng dari tujuan pemberian izin tinggalnya.

“Dalam aksinya, MCG melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan langsung (direct selling) produk penyedot debu (vacuum cleaner) kepada calon konsumen secara bertatap muka,” ujarnya.

Atas tindakannya, MCG diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur sanksi bagi warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal.

Saat ini MCG ditahan di Kantor Imigrasi Ternate untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Penindakan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dalam meningkatkan pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional demi mewujudkan ketertiban umum dan keamanan di wilayah Maluku Utara,” tegas Victor.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter