Tandaseru – Generasi Muda Sultan Nuku menyerukan gagasan mengenai referendum, federalisme, hingga kedaulatan rakyat dalam pesan bertajuk “Tidore Memanggil” di Tidore, Kamis (27/8/2026). Seruan ini mengemukakan peninjauan kembali hubungan politik, sejarah, serta hak-hak masyarakat adat Kesultanan Tidore dengan Pemerintah Pusat di Jakarta setelah 81 tahun perjalanan negara.

Ketua Generasi Muda Sultan Nuku Jaenudin Saleh menyatakan, gerakan tersebut berangkat dari pandangan bahwa hak-hak masyarakat Tidore belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Kembalikan hak kami yang dirampas oleh negara,” tegas Jaenudin.

Kelompok ini membawa narasi mengenai dugaan 81 tahun pengkhianatan negara terhadap Kesultanan Tidore dan rakyatnya. Narasi tersebut menjadi klaim politik yang mereka dorong ke ruang publik guna menguji kembali hubungan sejarah, kewenangan daerah, serta posisi hukum Kesultanan Tidore dalam koridor konstitusi.

Dalam pesannya, Generasi Muda Sultan Nuku mengusung lima gagasan utama, yaitu referendum, federalisme, kemerdekaan, kedaulatan, serta keadilan sosial dan kemakmuran. Isu yang diangkat tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi dan sumber daya alam, melainkan juga format hubungan struktur politik antara daerah dan pemerintah pusat.

Guna memperkuat gerakan tersebut, Jaenudin mengimbau konsolidasi masyarakat di wilayah-wilayah yang masuk dalam bingkai sejarah Kesultanan Tidore, mulai dari Tidore, Halmahera, Weda, Patani, Maba, hingga Papua, Gam Sio, Mafor, Soa Raha, Seram, Kei, dan Tanimbar.

“Saatnya bersama dalam barisan perjuangan ini,” seru Jaenudin.

Seruan perjuangan tersebut ditutup dengan memanjatkan semboyan khas Maluku Utara, “Mari moi ngone futuru” (bersatu kita kuat), serta ungkapan “Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, Suba Jou“.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter