Oleh: Nophein Kress Ayang
Tokoh Pemuda Adat Kao
______
SEBELUM masuk pada manajemen Gosowong, saya mulai dengan sedikit cacatan laporan Kementerian Keuangan RI. Dimana disampaikan bahwa dunia industri pertambangan mineral dan batubara di Indonesia pada tahun 2020 merupakan pemasok kedua terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah minyak dan gas bumi (Kemenkeu.go.id).
Jika dunia industri pertambangan mineral dan batubara telah menjadi penyangga utama ekonomi bangsa kita, maka sudah seharusnya kesejahteraan masyarakat yang berada tepat di lingkungan sekitar operasional sebuah perusahaan pertambangan menjadi skala prioritas. Selanjutnya, menurut Dimas Chaidir Adinugroho, setiap perusahaan pertambangan wajib memiliki kaidah good mining practice: kaidah penambangan yang baik dan turut berkontribusi untuk menaati aturan-aturan yang berlaku.
Ada 6 aspek sebagai ukuran kaidah good mining practice: 1. Aspek Perizinan dan Legalitas Perusahaan Tambang; 2. Sistem Eksplorasi, Studi Kelayakan, Eksploitasi, dan Pengolahan Bahan Galian yang Baik dan Terencana; 3. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 4. Aspek Lingkungan Hidup; 5. Aspek Hak Asasi Manusia atau Hak-Hak Masyarakat Sekitar; serta 6. Aspek Penutupan Tambang atau Pasca Tambang yang Berkelanjutan.
Dari catatan singkat di atas, kita akan membahas performa manajemen PT Nusa Halmahera Mineral dimulai dari kurun waktu transisi peralihan saham Newcrest ke PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) satu tahun terakhir ini.
Sepakat ataupun tidak, saya melihat sepertinya PT NHM memiliki dua kebudayaan yang ditampilkan, Pertama, kebudayaan PT Indotan Halmahera Bangkit yang dengan spektakuler diperankan olah Bapak H. Robert Nitiyudo, suatu budaya yang humanis, komunikatif, transparan dan terukur sosial kemanusiaannya.
Sejak PT IHB bercokol di Gosowong, stigma buruk tentang PT NHM di mata khalayak ramai dan khususnya masyarakat lingkar tambang mulai redup. Sebaliknya, masyarakat skala Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi atas program kemanusiaan yang dilakukannya, baik dalam menghadapi ancaman Covid-19 maupun kaitannya dengan pemberian santunan pada berbagai lapisan masyarakat.
Sementara kebijakan yang diambil pada internal perusahaan PT NHM Gosowong (in site stakeholders), ada gebrakan supporting yang luar biasa kepada karyawan dalam bentuk pemberian bonus produksi dengan jumlah puluhan miliar dibagi sesuai ketentuan yang disepakati. Hal itu belum pernah dilakukan oleh Newcrest sebelumnya, serta pemberian kepercayaan kepada karyawan lokal untuk menduduki jabatan strategis, seperti Manager HRD dan SP/CSR, dan juga ada sejumlah kebijakan lain yang menguntungkan karyawan.
Tinggalkan Balasan