Tandaseru — Dua guru berinisial D dan E diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi berinisial J (14 tahun) di perumahan guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01:30 WIT.

Kejadian bermula saat korban dipanggil seorang guru perempuan untuk menemani tidur di kompleks perumahan guru tersebut. Beberapa saat setelah tiba, korban dipanggil terduga pelaku D dan E ke perumahan sebelah yang mereka tempati.

“Ibu guru panggil saya batamang tidur di perumahan. Setelah saya tiba di perumahan, pak guru dorang panggil saya di rumah sebelah tempat dorang tinggal,” terang korban dilansir dari haliyora.id.

Korban mengaku ditarik paksa D ke dalam kamar dan dijatuhkan ke atas tempat tidur sebelum tindak pencabulan terjadi. Terduga pelaku memutar musik dengan volume tinggi serta mengancam korban agar tidak berteriak meminta pertolongan.

”Saya sempat batariak, tapi tidak ada yang dengar karena perumahan jauh dari rumah warga. Baru dorang putar lagu kasih besar jadi ibu guru di sebelah juga tidak dengar suara saya,” ungkap korban.

Tak hanya itu, korban mengaku diancam dilempari kursi jika berteriak. Korban terpaksa diam karena takut dan baru melaporkan kepada orang tuanya pada pagi hari.

Terduga pelaku D diketahui merupakan guru di SMP, sementara E mengajar di SD. Adapun korban merupakan siswi kelas 9 di SMP.

Orang tua korban, R, telah melaporkan peristiwa ini kepada pemerintah desa setempat untuk diteruskan ke aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter