Tandaseru – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan memberikan imbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sanana, Sabtu (11/7/2026). Langkah preventif ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan pascainsiden dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah tersebut.

Patroli yang melibatkan personel gabungan ini menyasar dua titik krusial berdasarkan analisis situasional, yakni Desa Pastina dan Desa Wai Ipa. Kedua lokasi ini menjadi fokus utama untuk mengantisipasi adanya potensi konflik susulan.

Kabag Ops Satpolairud Polres Kepulauan Sula, IPTU Faisal Pora, saat memimpin apel pergerakan menekankan kepada personel agar mengedepankan pendekatan yang humanis dan preventif selama berinteraksi dengan warga.

Selama patroli berlangsung, petugas menyambangi sejumlah warga dan kelompok pemuda, khususnya di Desa Pastina. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi balas dendam atau tindakan provokatif lainnya.

Petugas juga menegaskan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi sebelumnya kini telah ditangani secara profesional oleh Polres Kepulauan Sula dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula, IPTU Hajrun Ismail, menegaskan Patroli Cipkon ini merupakan langkah strategis dan berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk memastikan pemeliharaan keamanan di wilayah Sula tetap kondusif.

Hingga patroli berakhir, situasi di Desa Pastina dan Desa Wai Ipa dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal, sementara personel kepolisian terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan kondusivitas kamtibmas jangka panjang.

Sahril Abdullah
Editor
Riski Sarmin
Reporter