Tandaseru – Seorang kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial F, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga bercucuran darah.
Tak hanya dugaan penganiayaan, F juga dituding melakukan fitnah dan pemerasan terhadap paman korban yang berniat membela keponakannya tersebut. Peristiwa yang terjadi pada siang hari, 26 Mei 2026 ini baru terungkap ke publik, Jumat (5/6/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan Gentri, salah satu korban yang sempat ditahan akibat laporan sang Kades, kejadian bermula saat keponakannya yang bernama Lilo sedang mengamuk karena masalah internal keluarga.
Namun, F yang berada di lokasi diduga langsung main hakim sendiri tanpa mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu.
“Awalnya saudara punya anak ini dia merontak (mengamuk). Terus tidak tanya dulu, tapi Kepala Desa langsung pukul. Pukul sampai darah keluar (dari mulut dan hidung). Baru Kades sudah mabuk lagi,” ungkap Gentri kepada awak media.
Melihat keponakannya dianiaya hingga bersimbah darah di depan keluarga besar, Gentri mengaku emosi. Ia secara spontan mengambil sebilah parang dan memukulkannya ke tanah sebagai bentuk protes atas tindakan tidak senonoh sang Kades.
Tindakan Gentri tersebut justru dilaporkan F ke Polsek dengan tuduhan pengancaman atau pembacokan. Akibat laporan tersebut, Gentri sempat mendekam di sel tahanan Polsek selama tiga hari.
“Kades fitnah saya kalau saya potong (bacok) Kades, padahal tidak ada. Parang itu cuma dipotong ke tanah, bukan ke Kepala Desa,” tegas Gentri.
Lebih lanjut, Gentri membeberkan bahwa setelah dirinya dibebaskan dari penjara, F justru meminta uang denda dalam jumlah yang besar.
“Setelah keluar dari sel, Kepala Desa langsung minta saya bayar Rp 5 juta, dan katanya di desa harus bayar,” tambahnya.
Kesaksian Warga
Kesaksian Gentri diperkuat oleh Vivi, seorang warga setempat yang menyaksikan langsung jalannya peristiwa tersebut. Vivi menegaskan bahwa Gentri sama sekali tidak melakukan kontak fisik atau menyerang Kades.
“Jadi bukan potong Kepala Desa. Parang itu cuma dipotong di tanah saja, bukan di Kepala Desa. Itu fitnah,” cetus Vivi membenarkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, F yang berulang kali dikonfirmasi awak media terkait dugaan penganiayaan, fitnah, dan pemerasan ini masih belum bisa terhubung.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.