Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Kota Tidore Kepulauan resmi menerima penghargaan atas penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, kepada Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam rangkaian acara Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang digelar di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Kamis (7/5/2026).
Ahmad bilang bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah daerah yang efektif dalam menekan angka stunting sepanjang tahun 2025. Selain Tidore, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate sebagai daerah yang dinilai berprestasi dalam program tersebut.
”Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan diberi penghargaan terkait kebijakan pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Kita termasuk yang berprestasi di tahun 2025 sehingga diberikan apresiasi ini,” ujar orang nomor dua di Kota Tidore tersebut usai acara.
Selain menerima penghargaan, kehadiran Pemerintah Kota Tidore dalam Musrenbang tersebut juga bertujuan untuk menyelaraskan kolaborasi pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi. Hal ini mencakup sinkronisasi dokumen dan data agar arah pembangunan tahun 2027 sejalan dengan visi misi, RPJMN, maupun RPJMD.
Ia berharap penghargaan ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan yang pro-rakyat.
“Fokus utama ke depan adalah penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Serta akselerasi pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan daerah,” tandasnya.
Dengan prestasi ini, Kota Tidore Kepulauan mempertegas komitmennya dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas melalui program penurunan stunting yang terintegrasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.