Tandaseru – Gelombang aksi protes melanda Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (28/4/2026). Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institut Pulau Morotai menggelar unjuk rasa mendesak Bupati Rusli Sibua segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Umar Ali, atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi online (judol).

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya data pribadi yang mencatut nama panglima ASN tersebut dalam aplikasi perjudian daring, Angkabet.

Koordinator KOPRA Morotai, Faisal Habeba, dalam orasinya menegaskan keterlibatan seorang pejabat strategis dalam aktivitas ilegal merupakan skandal integritas yang serius di tubuh birokrasi.

“Kami mendesak Bupati Rusli Sibua untuk mencopot Sekda Muhammad Umar Ali. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran individu, tapi skandal integritas dalam penegakan hukum dan birokrasi,” tegas Faisal di depan massa aksi.

Faisal menambahkan, sebagai pucuk pimpinan ASN, Sekda seharusnya menjadi simbol kedisiplinan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Menurutnya, judi online adalah kejahatan sistemik yang merusak fondasi ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga tidak ada ruang kompromi bagi aparatur negara yang terlibat.

Dalam aksi tersebut, KOPRA menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya:

  1. Pemeriksaan Menyeluruh: Mendesak Bupati dan BKD memeriksa Sekda sesuai ketentuan hukum.
  2. Penyelidikan Transparan: Meminta aparat penegak hukum (APH) membuka pengusutan secara terbuka.
  3. Ketegasan Polri: Mendesak Kapolres Morotai menindak oknum polisi yang diduga terlibat, serta meminta Kapolda mencopot Kapolres jika penanganan kasus ini dinilai tidak serius.
  4. Evaluasi DPRD: Mendesak Komisi III DPRD Morotai memanggil APH terkait penanganan kasus perjudian di wilayah tersebut.

“Judi online melanggar Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE. Ketika hukum sudah jelas melarang, maka setiap bentuk keterlibatan adalah pelanggaran hukum sekaligus moral,” pungkas Faisal.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun Sekda Muhammad Umar Ali belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang dilayangkan oleh massa aksi.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter