Tandaseru – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menertibkan kawasan pusat kota melalui penarikan retribusi parkir mendapat respons positif masyarakat. Kebijakan yang menyasar kawasan pusat bisnis dan destinasi Wisata Taman Kota Daruba ini resmi diberlakukan Senin (27/4/2026) besok.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (26/4/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Pulau Morotai telah melakukan persiapan matang dengan pembuatan marka jalan sejak Jumat (24/4/2026) malam. Langkah ini dinilai sebagai solusi atas kondisi parkir yang selama ini dianggap semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.

Rehan, salah satu pemilik toko pakaian di kawasan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, penataan parkir akan memberikan dampak positif bagi kenyamanan pengunjung dan pemilik usaha.

“Kami pemilik toko sangat setuju. Sisi positifnya adalah agar tidak mengganggu ketertiban jalan di depan pertokoan,” ujar Rehan.

Dukungan serupa datang dari Mesak, seorang pedagang aksesori besi putih. Ia mengungkapkan, selama ini kawasan pasar dan pusat kota sering mengalami kemacetan parah, terutama saat hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Natal, akibat kendaraan yang parkir tidak beraturan.

“Selama ini parkiran takaruang (berantakan) karena tidak ada marka jalan dan petugas yang menertibkan. Kami mendukung ini supaya kendaraan tidak parkir sembarangan di bahu jalan saat warga belanja,” tuturnya.

Sementara itu, Adun, salah seorang sopir angkutan umum, menilai tarif retribusi yang ditetapkan pemerintah daerah sangat terjangkau jika dibandingkan dengan daerah lain. Sebagai informasi, tarif retribusi yang diberlakukan adalah Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.

“Kalau tarif mobil Rp 2.000 saya sangat dukung. Di Kota Ternate saja motor sudah Rp 2.000 dan itu berjalan aman. Sebagai masyarakat pribumi, kita patut mendukung demi penataan pusat kota kabupaten agar terlihat lebih asri dan tertata,” pungkas Adun.

Penerapan retribusi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas di titik-titik vital Kabupaten Pulau Morotai.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter