Tandaseru — Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Hasan Alkatiri, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua (Caketum) DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, untuk periode mendatang. Didampingi simpatisan, anggota DPRD aktif ini menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Partai Golkar, Kota Masohi, Sabtu (18/4/2026) siang.
Hasan menjadi kandidat pertama yang mengembalikan formulir kepada panitia Musyawarah Daerah (Musda) X. Ia menyatakan kesiapannya memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut di kabupaten bertajuk ‘Pamahanunusa’.
Klaim Kantongi 50 Persen Suara
Usai proses pendaftaran, Hasan mengklaim telah mengamankan dukungan signifikan, yakni sekitar 13 suara sah atau setara dengan 50 persen total suara. Dukungan tersebut berasal dari sembilan Pimpinan Kecamatan (PK) serta berbagai organisasi sayap partai.
“Partai ini milik rakyat. Bersama rakyat, kami akan mengembalikan kejayaan Golkar di kabupaten tertua di Maluku ini. Kami akan merebut kembali kemenangan pada pemilu mendatang,” tegas Hasan kepada awak media di Masohi.
Dengan modal dukungan yang melampaui syarat minimal 30 persen, kubu Hasan optimis dapat memenangkan kontestasi, bahkan membuka peluang terpilih secara aklamasi. Jika terpilih, ia mematok target politik yang ambisius, di antaranya:
- Kursi DPR RI: Menyumbangkan satu kursi dari dapil terkait.
- DPRD Maluku Tengah: Merebut posisi Ketua DPRD.
- DPRD Provinsi: Menargetkan dua kursi perwakilan dari Maluku Tengah.
Dukungan mengalir dari pimpinan kecamatan wilayah Leihitu Barat, Nasalaut, Elpaputih, Teluti, Tehoru, Seram Utara Timur Kobi, Banda, Seram Utara, dan Amahai. Selain itu, organisasi sayap seperti MDI, HWK, dan SOKSI juga menyatakan dukungannya kepada sosok yang dinilai merakyat tersebut.
Musda X Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Dalam bursa pemilihan kali ini, Hasan Alkatiri akan bersaing dengan dua kandidat lainnya, yakni Temi Talaohu dan Rusbandi Silawane.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.