Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Sula berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Bhuno Agung Nugroho, di Kantor BPK Ternate, Kamis (4/6/2026).
Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, hadir mewakili Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk menerima dokumen LHP tersebut. Turut mendampingi Sekda dalam agenda ini, Ketua DPRD Kepulauan Sula Ahkam Gajali, Inspektur Daerah Kamarudin Mahdi, serta Kepala Badan Kesbangpol Sutomo Teapon.
Komitmen Transparansi Sejak 2019
Sekda Muhlis Soamole mengungkapkan, pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Sula mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2019.
Menurut Muhlis, prestasi ini merupakan buah komitmen kuat Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan LKPD se-Maluku Utara, untuk Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini WTP. Ini adalah yang ke-7 kalinya bagi Sula sejak tahun 2019,” jelas Muhlis kepada awak media.
Raihan WTP yang konsisten ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Sula untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Muhlis menegaskan, esensi dari pengelolaan keuangan yang baik adalah bagaimana dampaknya bisa langsung dirasakan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapan ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berkomitmen untuk tetap mempertahankan opini WTP ini dan terus menata kelola keuangan daerah agar menjadi jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.