Tandaseru – Serikat Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ofisial Malut United terhadap sejumlah jurnalis. Insiden tersebut terjadi usai pertandingan BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Sabtu (7/3/2026) malam.
Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, menegaskan tindakan penghalangan kerja jurnalistik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers. Wartawan di lapangan dibekali kredensial resmi. Tidak ada pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa menghapus hasil kerja jurnalistik,” ujar Suryansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.05 WIT, ketika jurnalis RRI Ternate, Irwan Djailani, diduga didatangi dan dipaksa menghapus rekaman video oleh oknum ofisial tim. Selain itu, oknum tersebut juga meminta steward mengusir wartawan dari area tribun meski mereka memiliki ID Card resmi.
Tak hanya menyasar jurnalis, oknum tersebut juga dilaporkan melakukan intimidasi terhadap perangkat pertandingan. Tim wasit bahkan tertahan di ruang ganti selama 1,5 jam akibat adanya ancaman dan gedoran pintu sebelum akhirnya dievakuasi pihak kepolisian.
Senada dengan pusat, Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, menyatakan kegeraman atas sikap ofisial dan manajemen klub tersebut. Ia mengingatkan bahwa menghalangi kerja pers dapat berujung pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
“Kami mendukung SIWO PWI Pusat yang bersurat ke Kapolri untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi ini. Segala bentuk penghalangan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum,” tegas Asri.
Atas insiden ini, SIWO PWI Pusat mengeluarkan tiga poin tuntutan resmi, di antaranya:
- Mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ofisial Malut United.
- Mendorong Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana intimidasi tersebut.
- Mengingatkan klub dan penyelenggara bahwa wartawan adalah mitra dalam membangun transparansi olahraga, bukan musuh.
SIWO PWI Pusat berkomitmen mengawal kasus ini demi menjamin keselamatan dan kebebasan pers di ekosistem sepak bola Indonesia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.