Tandaseru — Sejarah pers Indonesia hampir selalu dimulai dengan nama Raden Mas Tirto Adhi Soerjo. Sosok tersebut dikenal luas sebagai pelopor pers nasional karena keberanian menggunakan media sebagai sarana kritik terhadap kekuasaan kolonial.
Namun di balik kisah itu terdapat figur yang jarang muncul dalam narasi sejarah nasional, yaitu Boki Fatimah van Kasiruta dari Kesultanan Bacan di Maluku Utara. Kehadiran tokoh tersebut memperlihatkan bahwa sejarah pers Indonesia tidak hanya dibangun oleh laki-laki, melainkan melibatkan perempuan yang memiliki jaringan sosial dan intelektual kuat.
Dalam sejumlah sumber kolonial Belanda, Fatimah disebut dengan nama Prinses van Kashiruta. Penelitian terhadap silsilah Kesultanan Bacan menunjukkan bahwa Fatimah merupakan putri Sultan Muhammad Sadiq Syah yang memerintah Bacan antara tahun 1862 sampai 1889. Dalam struktur keluarga kerajaan Bacan, Boki Fatimah tercatat sebagai kakak dari Sultan Muhammad Oesman Syah yang kemudian memerintah pada awal abad kedua puluh.
Sejarawan Maluku Utara, Irfan Ahmad, memaparkan, klarifikasi identitas ini penting karena dalam berbagai tulisan populer sering muncul kekeliruan yang menyebut Boki Fatimah sebagai putri Sultan Muhammad Oesman Syah. Arsip kolonial awal abad 20 justru menyebut secara jelas bahwa Fatimah merupakan saudara perempuan dari sultan yang sedang berkuasa saat itu.

“Catatan kolonial tahun 1906 menjelaskan bahwa pada 8 Februari 1906 berlangsung pernikahan antara Raden Mas Tirto Adhi Soerjo dan Putri Fatimah di istana Bacan. Dalam laporan tersebut Fatimah disebut sebagai saudara perempuan dari Sultan Muhammad Oesman Syah yang memerintah Bacan pada masa itu,” papar Irfan saat menjadi narasumber focus group discussion “Tadabbur Shirah Boki Fatimah (Princess van Kasiruta): Satu Perempuan untuk Kebangkitan Jurnalis Nusantara” yang digelar TP PKK Halmahera Selatan dan Gema Suba, Sabtu (7/3/2026).
Pernikahan Boki Fatimah dan Tirto mempertemukan dua dunia yang berbeda namun saling berkaitan. Di satu sisi terdapat dunia aristokrasi Maluku yang memiliki jaringan politik serta ekonomi yang luas. Di sisi lain berkembang dunia pers modern di Hindia Belanda yang mulai menjadi ruang baru bagi kritik sosial dan politik. Dalam pertemuan dua dunia tersebut, Boki Fatimah hadir sebagai penghubung antara tradisi bangsawan lokal dan dinamika intelektual modern.
Irfan memandang posisi Boki Fatimah dalam kerangka yang lebih luas. Menurut pandangannya, Boki Fatimah tidak dapat dipahami hanya sebagai pasangan hidup Tirto Adhi Soerjo. Sang putri merupakan bagian dari jaringan sosial yang memungkinkan berkembangnya pers pergerakan di Hindia Belanda.
“Keterlibatan perempuan bangsawan dari wilayah Maluku dalam jaringan tersebut memperlihatkan bahwa proses lahirnya ruang publik modern juga melibatkan aktor dari wilayah kepulauan di luar Jawa,” jelas akademisi Universitas Khairun tersebut.
Pandangan tersebut sejalan dengan kajian sejarah pers yang menunjukkan bahwa Medan Prijaji merupakan salah satu surat kabar pertama yang secara terbuka menyuarakan kepentingan masyarakat pribumi serta mengkritik sistem kolonial Belanda. Media tersebut menjadi wadah penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat pada awal abad 20 (Adam: 2003). Keberadaan jaringan sosial yang mendukung penerbitan media seperti ini menjadi faktor penting dalam sejarah pers nasional.
Beberapa sumber juga menyebut bahwa Boki Fatimah termasuk figur yang memberikan dukungan terhadap jaringan pers yang dikelola oleh Tirto. Dukungan tersebut memiliki arti penting karena penerbitan media pada masa kolonial sering menghadapi tekanan politik serta keterbatasan finansial. Tanpa jaringan sosial yang kuat, keberlangsungan media seperti Medan Prijaji sulit dipertahankan.
Peran Boki Fatimah juga dapat dilihat dalam perkembangan media perempuan di Hindia Belanda. Pada tahun 1908 Tirto menerbitkan majalah Poetri Hindia. Media tersebut memuat berbagai tulisan mengenai pendidikan perempuan, kehidupan keluarga, kesehatan anak, serta kritik terhadap praktik sosial yang membatasi kebebasan perempuan. Kehadiran majalah tersebut menunjukkan bahwa perempuan mulai memasuki ruang publik modern melalui media cetak.
Dalam pandangan Irfan, dukungan Boki Fatimah terhadap jaringan pers semacam ini memperlihatkan keterlibatan perempuan Maluku dalam proses pembentukan kesadaran sosial serta intelektual pada masa kolonial.
”Fakta tersebut juga menunjukkan bahwa sejarah pergerakan nasional tidak hanya berlangsung di pusat politik seperti Batavia atau Surabaya, tetapi juga terhubung dengan jaringan sosial dari wilayah kepulauan Nusantara,” sambungnya.
Namun ironi muncul ketika melihat posisi Boki Fatimah dalam historiografi nasional. Nama tokoh tersebut hampir tidak muncul dalam buku sejarah Indonesia.
Boki Fatimah wafat pada 7 Agustus 1948 dan dimakamkan secara sederhana di Bacan. Pusara tersebut berdiri sunyi tanpa perhatian luas dari masyarakat. Keadaan ini memperlihatkan bagaimana memori kolektif sering melupakan tokoh perempuan yang memiliki kontribusi penting dalam sejarah bangsa.
Dalam kerangka hukum nasional, negara memberikan penghargaan kepada individu yang memiliki jasa luar biasa melalui gelar Pahlawan Nasional. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa seseorang dapat diusulkan sebagai pahlawan nasional apabila memiliki kontribusi besar dalam perjuangan bangsa, pemikiran yang berdampak luas, atau karya yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Melihat kontribusi dalam sejarah pers pergerakan serta keterlibatan dalam jaringan intelektual awal abad kedua puluh, posisi Boki Fatimah layak dipertimbangkan dalam kerangka tersebut. Sosok dari Bacan tersebut dapat dipandang sebagai perempuan yang ikut menopang lahirnya pers nasional sekaligus membuka ruang bagi suara perempuan dalam masyarakat kolonial,” ujar Irfan.
Karena itu, menurut Irfan, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan secara serius oleh lembaga kearsipan, perpustakaan, serta Dinas Sosial Halmahera Selatan melalui penelusuran arsip kolonial, sumber lokal kesultanan, serta kajian sejarah pers Indonesia. Upaya ini penting agar kontribusi tokoh dari Bacan, Halmahera Selatan di Maluku Utara tidak lagi berada di pinggir narasi sejarah nasional.
“Apabila suatu saat negara memberikan pengakuan kepada Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional, pengakuan tersebut tidak hanya menghormati seorang tokoh perempuan dari Bacan. Pengakuan itu juga menjadi simbol bahwa sejarah pers Indonesia dibangun oleh banyak individu dari berbagai wilayah Nusantara. Dalam konteks tersebut, Boki Fatimah van Kasiruta layak dipandang sebagai figur yang mewakili jurnalis Indonesia dari Bacan, Halmahera Selatan dalam perjalanan panjang sejarah pers nasional,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.