Tandaseru – Kuota keberangkatan haji Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, untuk tahun 2026 dipastikan belum ada yang terpenuhi. Pasalnya, daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) asal Taliabu yang terdaftar saat ini masih berada pada antrean pendaftaran tahun 2017.
Kasi Bimas Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Taliabu Komarudin Abdul menjelaskan, penetapan kuota mengikuti daftar tunggu antrean yang ditetapkan secara nasional dan provinsi. Rata-rata jemaah yang berhak berangkat tahun 2026 adalah mereka yang mendaftar haji pada tahun 2013 hingga 2015.
“Sesuai dengan penetapan kuota berdasarkan daftar tunggu antrean provinsi, siapa yang daftar dulu itu yang siap berangkat. Dan rata-rata kabupaten/kota yang berangkat tahun 2026 yaitu yang mendaftar tahun 2013, 2014, dan sebagian 2015,” jelas Komarudin, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, untuk Kabupaten Pulau Taliabu, jemaah yang terdaftar paling awal saat ini adalah pendaftar tahun 2017. Karena itu belum ada JCH Taliabu yang terekomendasi masuk kuota tahun 2026.
Namun demikian, Komarudin menyebut ada dua orang calon jemaah haji Taliabu yang siap berangkat tahun depan. Keduanya seharusnya sudah berangkat pada 2025 karena telah melakukan pelunasan, tetapi tertunda keberangkatannya.
“Yang sekarang ini siap berangkat tahun depan hanya dua orang. Ini juga karena tahun 2025 mereka sudah melakukan pelunasan, tetapi tunda berangkat karena alasan ada ikut PPG dan satu lagi karena hamil,” tambahnya.
Ia menegaskan, sesuai daftar rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah, jumlah JCH Taliabu yang ditetapkan siap berangkat hanya dua orang pada periode keberangkatan terdekat.
Komarudin berharap masyarakat tetap bersabar dan terus mengikuti tahapan administrasi penyelenggaraan haji. Dirinya juga mengimbau calon jemaah yang telah mendaftar untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesehatan agar siap diberangkatkan saat masuk masa antrean.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.