Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, sedang melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pulau Morotai.
Ketua Bapemperda DPRD Morotai, Darmin Wairo mengatakan, salah satu Ranperda yang sementara ini dibahas adalah Ranperda PPA.
“Kita sementara menggelar rapat internal terkait pembahasan Perda. Salah satunya adalah Perda PPA. Kami juga akan mengundang lembaga bantuan hukum soal pembahasan Perda,” kata Darmin, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebutkan, Ranperda PPA ini sudah digagas tinggal menunggu pengesahannya.
“Karena memang PPA ini dari DPRD lama, sehingga kami hanya tindaklanjuti saja, jadi kami akan bahas lagi untuk substansi dari Perda PPA ini,” cetusnya.
Politikus PKS ini memastikan ranperda tersebut segera mungkin disahkan. Pasalnya kekerasan perempuan dan anak marak meningkat di Morotai.
“Di sebelumnya dan tahun ini peningkatan kekerasan seksual sangat tinggi, yang berikut di lingkungan-lingkungan sekolah sudah sangat rawan dengan pencabulan oknum guru terhadap muridnya di bawah umur yang harusnya mereka menaruh harapan panjang cita-cita dan masa depan mereka yang patut kita lindungi,” tegasnya.
“Kami juga dalam pandangan Fraksi PKS mengutuk keras terhadap seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawa Umur, termasuk oknum guru yang baru-baru ini melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya. Masalah ini harus diberi efek jera proses hukum setimpalnya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.