Tandaseru — Anggota DPD RI Hasbi Yusuf menyoroti karut-marut pendataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang berisiko membuat warga miskin kehilangan hak atas berbagai program bantuan pemerintah.
Sorotan tersebut mengemuka akibat belum maksimalnya validitas data desil di daerah itu, termasuk temuan adanya aparatur yang masuk dalam kategori desil 4 serta warga rentan yang belum terdata di desil 1 atau desil 2 sesuai realita ekonomi.
“Masih terdapat masyarakat yang belum memiliki status desil. Selain itu, ada masyarakat yang seharusnya masuk kelompok desil 1 atau desil 2, tetapi belum tercatat sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Hasbi, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Hasbi, kekeliruan data ini berdampak langsung terhadap penyaluran bantuan sosial, mulai dari beasiswa pendidikan hingga program perumahan. Ia menegaskan, pemutakhiran data tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus melalui verifikasi faktual dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Dalam kunjungannya ke daerah pemilihan di Sula dan Taliabu, Hasbi mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula agar memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dinilai krusial agar persoalan data tidak menghambat akses masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak yang memerlukan sokongan biaya pendidikan.
“Kami meminta agar ada data bersama atau koordinasi lintas sektor, khususnya dengan BPS, sehingga persoalan desil ini tidak menjadi polemik. Jangan sampai anak-anak kita yang membutuhkan bantuan pendidikan justru terhambat hanya karena persoalan data,” tegasnya.
Selain menyoroti akurasi data desil, Hasbi turut mendorong optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pembaruan data fasilitas kesehatan, serta perbaikan puskesmas dan Pustu. Ia juga mengingatkan agar proyek revitalisasi sekolah melibatkan masyarakat lokal melalui pola swakelola serta meminta publik aktif mengawasi jalannya program pemerintah.
“Kalau ada masalah, lapor saja. Kita akan menindaklanjuti dan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diusut,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.