Tandaseru – Masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mendesak Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Arif Budiman dan Kapolres AKBP Fiat Dedawanto mengusut tuntas konflik yang terjadi di wilayah mereka. Warga menegaskan situasi pasca-konflik pada April 2026 lalu masih menyisakan trauma berat dan rasa tidak aman saat beraktivitas di kebun maupun hutan.

Tuntutan tersebut disampaikan langsung perwakilan warga saat menyambut kunjungan Kapolda Maluku Utara dalam agenda penyaluran bantuan sosial, Kamis (25/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Desa Sibenpopo secara tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten maupun provinsi merelokasi atau memindahkan pemukiman mereka dari Patani Barat ke Weda Timur.

“Tidak ada jaminan aman kami di Patani Barat, makanya dengan tegas meminta segera pindahkan atau relokasikan kami ke Weda Timur, karena kami tak ada harapan di Patani Barat,” tegas warga.

Selain relokasi, warga Sibenpopo mengajukan empat tuntutan utama kepada kepolisian:

  1. Menangkap aktor intelektual dan pelaku penyerangan, pembakaran, serta pembunuhan warga Sibenpopo atas nama Silas Jiko pada 3 April 2026.
  2. Membangun pos keamanan permanen di perbatasan Desa Sibenpopo dan Banemo.
  3. Menempatkan personel Polri secara tetap di wilayah perbatasan tersebut.
  4. Menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap warga Sibenpopo terkait aksi teror Orang Tak Dikenal (OTK) di hutan Patani Barat.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Banemo, Aslan Sarifudin, turut menuntut transparansi pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus kematian misterius warga Banemo bernama Ali Abas (65 tahun). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kebun pada 2 April 2026.

“Pak Kapolda, kami keluarga dan masyarakat meminta penjelasan sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan selama ini,” ujar Aslan.

Aslan juga mendesak pemerintah dan Polda Maluku Utara segera menerbitkan surat edaran resmi yang melarang aktivitas kelompok berburu di hutan Patani guna mencegah bentrokan susulan antarwarga.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, menjelaskan usulan relokasi warga ke Weda Timur tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah dan DPRD.

Kendati demikian, Arif menjamin kepolisian akan mempertebal pengamanan di wilayah tersebut dengan menambah jumlah personel yang disiagakan di Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.

“Bapak dan ibu tidak harus khawatir, karena saya pastikan kenyamanan bapak ibu aman terus dijaga oleh personel. Jika ada informasi yang mengganggu keamanan, langsung laporkan kepada kami, baik Kapolsek, Kapolres, Wakapolda, maupun kepada saya,” kata Arif.

Terkait penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada April lalu, ia menegaskan Polda Maluku Utara saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Ia meminta masyarakat bersabar dan memercayakan proses hukum kepada kepolisian.

“Yang jelas, saat ini Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan tersebut. Jadi kami harap bersabar dan percayakan kepada kami, karena kasus tersebut tidak gampang,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter