Tandaseru – Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan laporan kasus dugaan asusila terhadap lima siswa SMA yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terus diproses.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan dari para pihak terkait.

“Laporan sudah kami terima, baik terduga pelaku maupun korban. Namun, sejauh ini baru 1 hingga 2 korban yang sudah diambil keterangannya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Dedi menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Meski demikian, hingga saat ini terduga pelaku belum ditahan karena masih menunggu kelengkapan proses penyelidikan.

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim IPTU Yakub Panjaitan menjelaskan, sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan.

“Kemarin laporan sudah kita terima dan saksi-saksi sudah diperiksa. Penyelidikan sedang berjalan dan sudah kita tindak lanjuti,” ungkap Yakub.

Ia menambahkan, penahanan terhadap terlapor S akan dilakukan setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dianggap cukup secara prosedur hukum. Satreskrim juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya korban atau pelaku lain yang belum terungkap.

“Sejauh ini yang dilaporkan satu orang (pelaku) dan yang melapor ada tiga orang. Kami akan lakukan pendalaman lagi untuk memastikan apakah masih ada korban atau terlapor lainnya,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter