Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem perpajakan daerah. Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, Pemda akan segera meluncurkan dua aplikasi layanan pajak berbasis digital, yakni Mortax dan Morpay.
Langkah ini diambil untuk memodernisasi administrasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah pelaporan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Pulau Morotai, Rafiq Bayan, menjelaskan bahwa integrasi layanan dalam satu platform ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kami akan meluncurkan aplikasi Mortax dan Morpay untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran secara non-tunai. Ini adalah strategi utama kami untuk meningkatkan PAD tahun 2026,” ujar Rafiq di Morotai, Senin (26/1/2026).
Transparansi dan Pengawasan KPK
Selain soal efisiensi, penerapan sistem digital ini merupakan tindak lanjut dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem ini dirancang untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan daerah terhindar dari praktik korupsi.
“Semua objek pajak nantinya wajib menggunakan aplikasi ini. Sistem ini akan mempercepat validasi data dan memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan tercatat secara transparan,” tambahnya.
Meski secara sistem aplikasi telah siap, peluncuran resmi masih menunggu stabilnya konektivitas jaringan internet di wilayah Morotai. Rafiq mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya mengoptimalkan sistem konektivitas berbasis Starlink agar aplikasi dapat berjalan tanpa gangguan.
“Saat ini fokus kami adalah perbaikan jaringan. Jika konektivitas sudah normal dan stabil, aplikasi ini akan langsung diaktifkan dan digunakan secara luas oleh masyarakat,” jelas Rafiq.
Dengan hadirnya Mortax dan Morpay, Pemda Morotai optimis realisasi PAD tahun 2026 akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan kemudahan akses pembayaran yang diberikan kepada wajib pajak.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.