Tandaseru – Aliansi Pemerhati Demokrasi (AMPERA) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di dua titik yakni Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin (29/12/2025). Massa menuntut kejelasan terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran Pemilu di lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara.

Aksi yang dimulai di depan Kantor BPK RI Perwakilan Malut itu menyuarakan kekecewaan terhadap sikap lembaga pengawas keuangan tersebut yang dinilai “abai”. Massa menuntut penjelasan resmi terkait opini publik yang beredar mengenai pengelolaan anggaran Pemilu tertanggal 13 Desember 2024.

BPK Dinilai Tertutup

Koordinator aksi, Hairun Yusup, dalam orasinya menyatakan ketidakjelasan informasi dari BPK memperburuk keresahan masyarakat dan memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kami datang meminta kejelasan terkait temuan tersebut, namun persoalan itu tidak direspons dengan baik oleh pihak BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” tegas Hairun.

Massa mendesak BPK memberikan klarifikasi rinci mengenai temuan ketidakwajaran yang sebelumnya sempat mencuat ke publik agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat.

Aksi Bakar Ban di Kejati Malut

Gagal mendapat jawaban memuaskan di BPK, massa kemudian bergerak menuju kantor Kejati Malut. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Desember Menyala, Saatnya Kejati Malut Bertindak!!!”, massa juga menyalakan api simbolik sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan hukum.

Hairun menegaskan, Kejati harus segera menindaklanjuti opini audit yang telah dipublikasikan pada 25 Desember 2025 lalu dan memeriksa pihak-pihak terkait secara transparan.

“Kami menilai ada sikap abai karena sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik. Kami akan terus mengawal proses ini sampai Kejati memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Hingga aksi berakhir, pihak BPK RI maupun Kejati Malut belum memberikan tanggapan resmi kepada massa aksi. AMPERA Malut mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tetap tidak digubris.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter