Tandaseru — Ambruknya talut penahan tanah di RW 02, kelurahan Moti Kota, kecamatan Pulau Moti, kota Ternate, Maluku Utara, memicu kekhawatiran warga dan kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu mahasiswa Moti Kota, Muis Ade, mempersoalkan lambannya respon Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dalam menangani situasi yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur yang rusak, tapi soal keselamatan warga yang dipertaruhkan. Pemerintah tidak boleh diam. Di mana tanggung jawab moral dan hukumnya?” tegas Muis, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, talut yang ambruk ini sudah pernah dilakukan peninjauan oleh dinas terkait, namun tak pernah ditangani secara serius hingga saat ini. Setiap kali terjadi hujan deras, RW 02 menjadi titik rawan. Akibat lambatnya penanganan, hujan yang mengguyur pada Sabtu siang hingga Minggu malam itu lokasi pemukiman warga tersisa kurang lebih 2 meter dari tepi sungai ke pemukiman warga.
Muis juga menilai ada ketimpangan perhatian antara wilayah pusat kota dan wilayah kepulauan seperti Moti, di mana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sering terabaikan. Padahal, wilayah kepulauan memiliki risiko geografis yang lebih tinggi dan justru memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah kota Ternate.
“Jangan sampai masyarakat pulau hanya diingat saat pemilu, tapi dilupakan saat mereka butuh perlindungan dan pelayanan dasar,” ujarnya.
Ia mendesak Wali Kota Ternate segera memerintahkan instansi terkait turun ke lapangan dan mengambil tindakan cepat. Ia juga meminta insiden ini dijadikan bahan evaluasi menyeluruh atas kebijakan pembangunan yang selama ini dinilai tidak adil dan cenderung meminggirkan daerah luar pusat kota.
“Kalau talut ini tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin akan ada longsor yang menimpa rumah-rumah warga. Dan jika itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?” tandas Muis.
Tinggalkan Balasan