Tandaseru — Anggota DPRD kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Husen Muhammad, menghembuskan napas terakhir, Minggu (8/6/2025) malam. Husen wafat di usia 49 tahun.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tercatat tergabung dalam Komisi I. Semasa hidupnya, Husen yang akrab disapa Ko Cen ini dikenal baik oleh masyarakat, terutama pada daerah pemilihannya di wilayah daratan Oba.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Husen dikabarkan sakit.

Jejak Karier

Sebelum menjadi anggota DPRD, Husen dulunya seorang wiraswasta, kemudian menjadi wakil rakyat PAW menggantikan Ahmad Ishak yang wafat di periode 2019-2024. Saat itu, almarhum Husen menjadi anggota Komisi I sekaligus anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Setelah itu, Husen kembali terpilih pada periode 2024-2029 dan menjadi anggota Komisi I, sekaligus anggota Badan Musyawarah.

Husen meninggalkan seorang istri dan empat anak. Ia dikebumikan di kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah, pada Senin (9/6/2025) pukul 11.00 WIT.

Ketua DPRD Tidore Ade Kama dalam sambutan pelepasan jenazah almarhum Husen menyatakan rasa duka dan kehilangannya.

“Kita hadir di sini tidak hanya untuk melepas kepergian almarhum ke tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga untuk mengenang dan mendoakan segala amal baik yang telah beliau tinggalkan,” ucapnya.

Semasa hidup dan pengabdiannya sebagai
wakil rakyat, sambung Ade, almarhum Husen dikenal sebagai pribadi yang ramah, rendah hati, suka membantu, serta memiliki dedikasi tinggi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan, khususnya masyarakat di wilayah Oba.

“Ketekunan, integritas, dan tanggung jawab yang beliau tunjukkan dalam setiap tugas-tugas kedewanan, menjadikan beliau sosok yang dihormati oleh rekan sejawat maupun masyarakat luas,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter