Tandaseru — Manajemen J&T Express angkat bicara terkait insiden penangkapan oknum transporter berstatus mitra pekerja berinisial MTSN. MTSN Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, pada 29 Mei 2025 atas dugaan kepemilikan dan kontribusi pengedaran narkotika.

Dalam siaran pers yang diterima tandaseru.com, Kamis (5/6/2025), manajemen J&T Express menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum mitra transporter tersebut adalah tindakan pribadi yang melanggar hukum dan bertentangan sepenuhnya dengan nilai-nilai, kebijakan, serta standar operasional J&T Express. Perusahaan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan narkotika, oleh siapapun yang berafiliasi dengan J&T Express,” demikian pernyataan sikap salah satu jasa pengiriman terbesar di Indonesia itu.

Saat ini, J&T Express telah melakukan
pemutusan hubungan kemitraan kerja terhadap MTSN. J&T Express juga telah memberikan kerja sama penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami percaya pada proses hukum yang adil dan akan menghormati segala keputusan yang diambil oleh pihak berwenang.”

Sehubungan dengan insiden ini, J&T Express akan melakukan beberapa langkah untuk menegaskan kembali komitmen perusahaan dalam menjaga integritas layanan serta
kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Adapun langkah yang akan kami lakukan yaitu menggelar konferensi pers bersama Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, untuk menyampaikan tanggapan resmi dari J&T Express dan menyatakan secara terbuka komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti insiden ini secara transparan. Agenda konferensi pers akan berlangsung Kamis 12 Juni 2025 pukul 13.00 WITA di kantor Polres Ternate Jl. Hasan Esa Komp Pelabuhan Pulau Ternate No. 1, Takoma, kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate. Adapun pembicara yang akan hadir dalam konferensi pers itu adalah Kapolres Ternate atau perwakilan dari Humas Polres
Ternate dan perwakilan dari J&T Express bapak Adriansyah Halim selaku Asisten CEO J&T Express.”

J&T menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penerapan dan monitoring sumber daya manusia yang sesuai integritas perusahaan dalam seluruh operasionalnya.

“Keamanan dan kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama kami. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibat insiden ini. J&T Express akan terus berupaya menjaga layanan pengiriman yang aman dan terpercaya bagi seluruh pelanggan kami. Kami siap memberi dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia jika dibutuhkan pada perkembangan signifikan dalam kasus ini.”

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter