Tandaseru — Seorang anggota Polda Maluku Utara diduga terlibat penipuan penerimaan calon siswa (casis) Polri tahun 2025. Oknum tersebut berinisial Brigpol A.

Dari informasi yang diperoleh, ada sejumlah orang tua casis yang menjadi korban. Sebagian telah melaporkan ke Polda.

Dalam modusnya, Brigpol A menjanjikan kelulusan kepada para korban dengan catatan menyerahkan uang sesuai yang ditentukan. Aksinya ini dikabarkan memakan korban lebih dari 10 orang yang menyetor uang dengan nilai bervariasi antara Rp 25 juta hingga Rp 100 Juta.

Hadi, orang tua salah satu casis, mengungkapkan awalnya Brigpol A datang ke rumah dan mengiming-imingi kelulusan anaknya menjadi polisi.

“Dia meminta kami kasi uang Rp 50 juta. Uang itu pun kami serahkan sesuai bukti kuitansi yang ada,” ungkap Hadi, Minggu (1/6/2025).

Saat menerima uang, Brigpol A mengaku uang tersebut nantinya disetorkan ke tim untuk dititipkan pada setiap pos casis yang melaksanakan tes. Celakanya, setelah tes, peserta casis yang sudah terlanjur menyetorkan uang puluhan juta tidak lulus.

“Sesuai catatan kuitansi yang ditandangani Brigpol A itu tanggal 17 Maret 2025 dia mendatangi tempati tinggal kami di kelurahan Soa dan mengambil uang,” kata Hadi.

Brigpol A juga berjanji jika casis yang sudah menyetorkan uang tidak lulus, maka 100 persen uang akan dikembalikan.

“Kami sudah hubungi untuk kembalikan uang, tapi dia beralasan bahwa semua uang sudah setor ke tim jadi akan dia upayakan untuk secepatnya dikembalikan. Namun begitu sudah masuk dua bulan nomor handphone A sudah tidak aktif,” beber Hadi.

Tak hanya itu, orang tua casis beberapa kali mendatangi rumah A dan menemui orang tua serta istrinya. Namun keterangan dari keluarganya, A tak lagi pulang ke rumah.

Informasi lain yang diterima menyebutkan Brigpol A sudah lari tugas selama dua bulan terakhir. Bahkan pengakuan awalnya bahwa dirinya bertugas di Bagian SDM, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan sudah bertugas di Ditpamobvit Polda Malut.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter