Tandaseru — Pedagang central bussiness district (CBD) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta seluruh pedagang tetap berjualan di dalam bangunan pasar yang telah disediakan pemda. Pasalnya, saat ini masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan raya.
“Kami juga tidak mau kalau pedagang ikan yang lain jualan di badan jalan. Kami mau pedagang kumpul jualan di CBD semua supaya adil. Jadi kami yang minta Satpol PP untuk tertibkan pedagang ikan di bahu jalan, harus jual di CBD sama-sama,” ujar Yani, pedagang ikan, kepada tandaseru.com, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, jika ada pedagang ikan yang jualan di pinggir jalan maka pedagang di CBD sangat dirugikan. Pasalnya, pembeli lebih suka membeli di pinggir jalan, sementara pedagang di CBD masih harus membayar retribusi.
“Jadi kami bayar retribusi kebersihan, tapi pedagang di luar pasar CBD tidak bayar retribusi karena jualan di bahu jalan raya, tidak tertib dan tidak ada beban. Itu yang kami sesali karena tidak adil, jadi harus ditertibkan,” sesalnya.
Ia mengaku di CBD ada puluhan meja ikan yang belum ditempati pedagang. Sebab, sebagian pedagang lebih memilih jualan di luar pasar.
“Jadi kami pedagang ikan minta kase kumpul semua di CBD. Kalau memang pasar ikan CBD tara layak, mari pedagang ikan kumpul rame-rame supaya tong usul di pak bupati kase pindah pasar ikan, bukan jualan di bahu jalan,” tegas Yani.
Senada, Laly, pedagang lain, bilang jika mereka tidak tertib berjualan ikan pada tempatnya yang sudah disediakan pemda, maka antarpedagang akan terjadi konflik.
“Jadi kalau kita pedagang ikan maupun pedagang barito tidak tertib, maka sesama pedagang bisa baku hal. Kami berharap pak bupati bisa kase tertib pedagang ikan di luar CBD, supaya masyarakat belanja di satu tempat saja biar pasar ramai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan