Tandaseru — Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Irfan M Saleh, angkat bicara menanggapi keluhan penumpang KM Holly Mary terkait ulah oknum buruh di pelabuhan yang dinilai meresahkan dan kerap memicu konflik.

Menurut Irfan, banyak buruh yang naik ke kapal bukan merupakan anggota resmi TKBM. Ia menegaskan bahwa sekitar 90 persen buruh yang menaiki kapal saat sandar bukan berasal dari TKBM Pelabuhan Ahmad Yani.

“Anggota TKBM sudah dibekali arahan sebelum bekerja dan mereka selalu menggunakan atribut resmi. Ini penting agar bisa dibedakan dengan buruh liar di lapangan,” ujar Irfan, Senin (12/5/2025).

Ia mengungkapkan, sekitar 75 persen barang penumpang KM Holly Mary tidak ditangani buruh resmi TKBM, melainkan oleh buruh liar yang tidak bertanggungjawab dan kerap membuat tarif angkut tidak sesuai.

“Karena itu, saya imbau kepada calon penumpang untuk selalu berkoordinasi dengan mandor kapal saat ingin membawa barang, agar tidak menjadi korban tarif seenaknya dari buruh liar,” katanya.

Irfan menambahkan, TKBM selalu mengikuti prosedur dan akan siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh pihak otoritas pelabuhan (KSOP) terkait persoalan ini.

“Kalau ada barang, misalnya satu kardus Surya dengan berat 30 kilogram, itu harusnya yang angkat adalah anggota resmi TKBM,” tegasnya.

Ia berharap, penataan buruh di pelabuhan lebih diperketat demi kenyamanan dan keamanan penumpang serta ketertiban proses bongkar muat.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter