Tandaseru —  Raihan Salasa, salah satu calon jamaah haji (CJH) asal kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, batal diberangkatkan.

Raihan yang dijadwalkan terbang ke Makassar pada Kamis (8/5/2025) terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Galela.

Sebelumnya, CJH Halmahera Utara itu sudah tiba di Kota Ternate pada Rabu (7/5) kemarin. Calon haji asal Halmahera Utara ini kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie. Hasilnya, satu dari 97 jamaah haji ini dinyatakan sakit dan tak bisa diberangkatkan.

“Yang bersangkutan (Raihan) ditemukan ada penyakit, jadi dokter merekomendasikan agar tak diberangkatkan,” jelas Plt Kabag Kesra Halmahera Utara, Samud Taha.

“Karena tidak bisa diberangkatkan, maka hari ini juga yang bersangkutan dikembalikan ke kampung halamannya,” sambung Samud.

Disentil terkait pergantian CJH yang gagal berangkat dengan anggota keluarga, Samud mengatakan untuk calon pengganti tidak lagi diakomodir karena waktu yang sudah sempit yakni tersisa 1 hari sebelum keberangkatan. Sehingga kuota dari 100 CJH asal Halut tersisa 99 orang saja.

“Yang bersangkutan karena gagal sehingga akan diberangkatkan kembali pada tahun depan dengan nomor urut 1. Dan saat ini Pemda telah menanggung biaya pemulangan dari Ternate menuju ke desa asal CJH tersebut. Saya berharap ibu Raihan bisa menjaga kesehatan hingga berangkat tahun depan, dan secara umum seluruh CJH agar senantias menjaga kesehatan,” tandas Samud.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Azhar
Reporter