Tandaseru — HMI Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Inspektorat segera mengaudit mantan kepala dinas PUPR dan pihak kontraktor terkait dana rehabilitasi masjid Baiturrahman tahun 2024 senilai Rp 750 juta. Selain itu, HMI juga mendesak audit ketua dan pengurus BTM Baiturrahman sebelumnya.

“Anggarannya sangat besar namun dalam realisasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi bangunan masjid Baiturrahman Morotai, jadi kontraktor, pengurus BTM sebelumnya harus diaudit,” tegas Ketua HMI Morotai Afrizal Kharie, Selasa (25/3/2025).

Rizal menyatakan, dana sebesar itu seharusnya dapat merenovasi kerusakan fisik bangunan secara total. Namun kenyataannya masih banyak yang rusak, terutama bagian atap atau plafon.

“Hal ini tidak bisa dianggap sepele oleh pihak berwenang karena bisa saja berdampak pada keselamatan para jamaah masjid Baiturrahman,” ujarnya.

Selain itu, HMI juga meminta ketua BTM Baiturrahman yang sebelumnya mempertanggungjawabkan masalah ini.

“Karena proses rehabilitasi masjid Baiturrahman selain menggunakan uang negara dengan estimasi yang tidak kecil, juga berefek pada kepercayaan publik,” cetusnya.

Menurutnya, Inspektorat harus tegas dan transparan mengaudit kontraktor, termasuk ketua BTM sebelumnya.

“Bila perlu menggunakan instrumen pengawasan tambahan, dalam hal ini akademisi juga harus turut andil mengawasi kondisi masjid,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter