Tandaseru — Puluhan massa aksi yang menamakan diri Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Maluku Utara menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (17/3/2025).

Massa aksi mendatangi kantor Kejati pukul 13:00 WIT, menggunakan sebuah truk dilengkapi sound system dan sebuah spanduk.

Koordinator aksi Azis Abubak mengatakan, pihaknya meminta penyidik Kejati segera memeriksa Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya terkait dugaan sejumlah kasus.

Ia menyebutkan, dugaan kasus di antaranya alokasi anggaran 13 paket proyek dengan total nilai kurang lebih Rp 49 miliar.

“Lalu alokasi anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah tahun 2024 senilai Rp 27 miliar yang patut ditelusuri serta paket makan minum senilai Rp 11 miliar,” papar Azis.

Selain itu, sambungnya, ada 13 paket proyek di lingkup BPKAD Maluku Utara yang anggarannya cair 100 persen tapi progres pekerjaan tidak selesai dikerjakan.

“Yaitu pembangunan kantin BPKAD dengan nilai pagu Rp 1 miliar lebih. Paket pembangunan rumah dinas pejabat senilai Rp 1.848.114.193.81 dan sejumlah masalah lain,” ujar Azis.

“Karena itu, kami mendesak Kejati Maluku Utara mengusut tuntas kasus-kasus tersebut,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter