Tandaseru — Kapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara, AKBP Aditya Kurniawan, mengeluarkan imbauan untuk masyarakat terkait kamtibmas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada 2024.

Menurutnya, MK telah resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil sebagai kepala daerah terpilih. Putusan ini melalui sidang putusan terbuka yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Dengan putusan itu maka Pilkada Halmahera Tengah telah selesai,” katanya.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar menghormati keputusan MK yang mengikat sebagaimana diamanatkan Pasal 24C ayat (1) UUD Tahun 1945.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menjaga kedamaian, menghindari aksi kekerasan tidak pidana, serta utamakan sikap santun dan damai. Jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu hoax karena kita sendiri yang akan rugi dan dapat merusak persatuan dan kesatuan di negeri Fagogoru ini,” ucapnya.

Ia mengajak semua warga bergandengan tangan membangun Halmahera Tengah menjadi lebih baik lagi, serta menjaga keamanan dan ketertiban yang aman dan damai.

“Pesta demokrasi telah selesai, mari saling menerima, menghormati, menjaga dan menghargai,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Sumarno Abdullah
Reporter