Tandaseru — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025.

Rakor penyusunan LPPD yang dilaksanakan Biro Pemerintahan Maluku Utara ini bertempat di hotel Boulevard Ternate, Selasa (4/2/2025). Rakor turut dihadiri, Willy Wibisono, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Abubakar di awal sambutannya mengatakan, peserta rakor merupakan orang-orang hebat atau pilihan yang merepresentasikan OPD yang diduduki menyampaikan laporan terhadap perkembangan OPD dalam satu tahun.

“Apabila bapak/ibu dalam menyediakan laporan yang tidak akuntabel maka bisa mencederai institusi atau OPD bapak/ibu berasal,” ujarnya.

Menurut Abubakar, kesadaran merupakan sesuatu yang sangat penting, sehingga setiap kali penyusunan dokumen tidak hanya sekadar memenuhi dimensial administratif, tetapi secara substansial dapat menjadi ukuran atau patokan yang menjadi sebuah perubahan.

Ia menyatakan, jika laporan yang disajikan disusun dengan baik maka hasilnya akan maksimal. Indikator yang diperlukan dalam penyusunan pelaporan yaitu sajikan data yang baik, menuliskan informasi yang tepat, introspeksi perkembangan pelaporan dengan jeli dan teliti sehingga bisa memenuhi hasil yang baik.

Abubakar juga menyampaikan kepada peserta rakor agar benar-benar serius mengikuti kegiatan ini sehingga bisa menambah kualitas dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengang baik dan tepat.

“Saya berharap penyususan LPPD tahun ini bisa terjaga kuantitas laporannya. Untuk menjaga diri kita supaya tidak mendistorsi kemanusiaan kita, maka kita harus menjaga semua hal, termasuk dalam penyajian laporan penyusunan LPPD tahun 2025,” tandas Abubakar.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter