Mahasiswi di Ternate Polisikan Teman Sendiri Usai Diperkosa
Terlapor UL disebutkan oleh korban telah menyetubuhinya secara paksa. Korban, lanjut Bondan, mengaku sempat berteriak.Teriakan korban membuat terlapor langsung pergi meninggalkan kamar indekos korban.
Perginya terlapor disertai dengan diblokirnya nomor seluler korban dari handphone terlapor.
"Dia berhubungan dengan korban, untuk berapa kali kita belum tahu, yang dilaporkan baru sekali itu," kata dia.
Meski begitu, Bondan menyebutkan bahwa laporan korban ke polisi dilakukan berselang beberapa hari sejak kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.
Untuk itu, sesuai prosedur kata Bondan, pihaknya akan terlebih dulu memanggil terlapor ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kalau pun sampai pada langkah sidik terlapor tidak hadir juga hingga dua kali panggilan, Bondan memastikan terlapor terpaksa akan diamankan.
"Kami berharap terlapor bisa serahkan diri berani berbuat berani bertanggung jawab," pungkasnya.
Komentar