Tandaseru — Seorang mahasiswi di Kota Ternate, Maluku Utara, berusia 18 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (23/10) lalu.
Tidak terima disetubuhi, korban akhirnya melaporkan perbuatan temannya yang berinisial UL ke Polres Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikutomo mengatakan, sebagaimana keterangan korban kronologis kejadian bermula saat terlapor UL bertamu ke kamar indekos korban di Gambesi.
Saat itu, korban memang tidak sendiri melainkan sedang bersama sepupunya yang juga perempuan. Namun, karena UL menyampaikan keinginannya berbicara empat mata dengan korban, maka sepupu korban pun meninggalkan keduanya di dalam kamar.
“Nah dari situ, si terlapor lalu menutup pintu dan langsung memaksa korban, bahkan sudah sempat keluar barangnya si terlapor itu,” kata IPTU Bondan, Selasa (29/10).
Tinggalkan Balasan