Tandaseru — Nelayan tuna di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan adanya kebijakan pembatasan pembelian hasil tangkap dari PT Harta Samudera.
Pembatasan itu lantaran kapasitas cold storage atau penampungan milik PT Harta Samudera tidak mampu lagi menampung tuna hasil tangkap nelayan.
Dampaknya, semua supplier ikan tuna 6 kecamatan di Morotai ikut membatasi pembelian tuna dari nelayan.
Muliyono Matage salah satu nelayan Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur mengatakan, adanya pembatasan pembelian tuna mengancam pendapatan nelayan di Morotai.
“Perikanan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat di sini. Jika kami tidak bisa melaut, kami tidak punya sumber penghasilan lain,” kata Muliyono.
Menurutnya, kondisi keterbatasan fasilitas penampungan tuna yang dialami PT Harta Samudera harusnya mendapat perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Pemerintah harusnya mengambil langka cepat, karena hasil tangkapan tuna di Morotai sangat melimpah dan tentunya memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
“Hampir seminggu ini kita tidak bisa melaut karena supplier juga membatasi kita untuk melaut dengan alasan PT Harta Samudera belum bisa terima,” keluhnya.
Tinggalkan Balasan