Tandaseru — Seorang anggota polisi berinisial Brigpol H dilaporkan istrinya, A, ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Brigpol H diadukan lantaran kecanduan judi online (judol).

“Secara resmi saya sudah laporkan ke Propam Polda Maluku Utara,” ujar A kepada awak media, Senin (5/8/2024).

Menurut A, sang suami kerap meminta-minta uang padanya lantaran telah kecanduan judol. Bahkan anak-anak pun jadi kekurangan perhatian ayah mereka.

“Dia sering main judi dan terus minta uang ke saya. Saat saya tidak kasih dia mulai merusak barang-barang, bahkan dia juga sudah tidak perhatikan anak,” ungkapnya.

Brigpol H kerap meminta uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu berulang kali.

“Uang yang dia minta ini ulang-ulang, bahkan saya punya gaji juga dia ambil. Saya sudah tidak sabar makanya saya lapor dia ke Paminal Propam Polda Maluku Utara,” tuturnya.

A bilang, rumah tangganya dengan sang suami sudah tidak akur lagi. Suaminya juga sudah berulang kali meminta cerai.