Tandaseru — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, resmi mengumumkan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi lulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2024.

UKT atau biaya pendidikan ini terdiri dari uang kuliah dan biaya layanan akademik lainnya pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Unkhair Ternate, Nur Dewi Rizka, S.Pd., M.Pd, mengatakan, ada sebanyak 922 calon mahasiswa Unkhair dinyatakan lolos dan telah melakukan registrasi ulang.

“Sebanyak 922 calon mahasiswa Universitas Khairun Ternate yang dinyatakan lolos dan telah melakukan registrasi ulang, berkewajiban membayar,” kata Nur Dewi, Jumat (7/6).