Tandaseru — Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) resmi mengantongi rekomendasi DPP Partai Hanura.

Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua BPPP DPP Hanura Syafrizal Ahiar kepada Muhammad Kasuba yang didampingi Basri Salama di Kantor Pusat DPP Hanura, City Tower Building, MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Hari ini 23 Mei 2024 pukul 16:00 WIB, pasangan MK-BISA menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Malut 2024,” demikian bunyi rilis DPP Hanura.

Penyerahan rekomendasi disaksikan langsung Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Hanura, Oesman Sapta dan Benny Rhamdany.

Selanjutnya surat rekomendasi dari Hanura akan menjadi dasar dikeluarkannya Surat Keputusan dalam bentuk B.1-KWK dari DPP PKS kemudian akan dibawa ke DPP Hanura untuk dikeluarkan B.1-KWK.

”Inshaa Allah dalam waktu dekat seluruh persyaratannya bisa segera tuntas dan kami siap mendaftar di KPU,” ujar Basri.