Tandaseru — Seorang sopir mobil pikap berinisial HA (60 tahun) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menabrak 4 karyawan PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, hingga 2 korban di antaranya meregang nyawa, Selasa (13/3) malam tadi.

Peristiwa tabrakan itu terjadi di jalan lingkar tambang Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, sekitar pukul 21.30 WIT.

Kapolsek Weda Utara, IPDA Abdul Rajak Jauhati yang membenarkan peristiwa ini menjelaskan, mobil pikap warna putih dengan nomor polisi DM 8034 BJ yang dikendarai HA menabrak keempat orang korban yang sementara berada di bahu jalan lokasi Kife, Desa Kiya.

“Dua meninggal dunia, dua di antaranya luka parah,” kata IPDA Abdul.