Mantan anggota DPRD empat periode ini mengatakan, musrenbang kecamatan adalah proses partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah. Juga merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD Halmahera Barat 2025.

“Ditakutkan pelaksanaan musrenbang kecamatan ini bertentangan dengan tahapan pemilu serentak 2024. Takutnya orang tidak fokus jadi ditunda dulu, biar mereka kosentrasi dulu dengan hajatan nasional ini,” tandasnya.