Sekilas Info

7 Jabatan Kepala OPD Pemprov Maluku Utara Ini Segera Dilelang

Ilustrasi lelang jabatan. (Istimewa)

Tandaseru -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyetujui permohonan Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali untuk melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemprov Malut.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-318/JP.00.00/01/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto pada 24 Januari 2024.

KASN dalam surat itu menerangkan telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap dokumen yang disampaikan Pemprov Malut, baik melalui elektronik maupun dokumen fisik.

“Oleh karena itu pada prinsipnya, KASN dapat menyetujui rencana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama sebanyak tujuh jabatan,” demikian bunyi surat KASN.

Adapun tujuh jabatan yang akan dilelang dalam waktu dekat ini yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Biro Hukum.

Sementara untuk tahapan seleksi pengisian JPT tersebut menggunakan asesor dari Tim Teknis Assessment Universitas Khairun, Ternate.

Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah